
Dalam Konstitusi
tentang Liturgi Suci, Konsili Vatikan II menulis demikian: Sebab
melalui Liturgilah dalam Korban Ilahi Ekaristi, “terlaksanalah karya penebusan
kita”. Liturgi merupakan upaya yang sangat membantu kaum beriman untuk dengan
penghayatan mengungkapkan Misteri Kristus serta hakekat asli Gereja yang
sejati, serta memperlihatkan itu kepada orang-orang lain, yakni bahwa Gereja
bersifat sekaligus manusiawi dan Ilahi, kelihatan namun penuh kenyataan yang
tak kelihatan, penuh semangat dalam kegiatan namun meluangkan waktu juga untuk
kontemplasi, hadir di dunia namun sebagai musafir. Dan semua itu berpadu
sedemikian rupa, sehingga dalam Gereja apa yang insani diarahkan dan diabdikan
kepada yang ilahi, apa yang kelihatan kepada yang tidak nampak, apa yang
termasuk kegiatan kepada kontemplasi, dan apa yang ada sekarang kepada kota
yang akan datang, yang sedang kita cari. Maka dari itu Liturgi setiap hari membangun mereka yang berada didalam Gereja menjadi
kenisah suci dalam Tuhan, menjadi kediaman Allah dalam Roh, sampai mereka
mencapai kedewasaan penuh sesuai dengan kepenuhan Kristus. Maka Liturgi
sekaligus secara mengagumkan menguatkan tenaga mereka untuk mewartakan Kristus,
dan dengan demikian menunjukan Gereja kepada mereka yang diluarnya sebagai
tanda yang menjulang diantara bangsa-bangsa. Dibawah tanda itu putera-putera
Allah yang tercerai berai dihimpun menjadi satu, sampai terwujudlah satu
kawanan dan satu gembala. (SC 1).