Prolog
Dalam catatan hariannya yang tertanggal 13 Desember 1971, Ahmad Wahib[1] menulis sebuah risalah yang diberinya judul: ‘Bunda Maria Dalam Mimpi’. Secara jujur dan vulgar, ia menulis demikian:
Tadi malam aku bermimpi bertemu Bunda Maria. Dia berbaju putih, berwajah agung penuh kekudusan. Bunda Maria tersenyum dan memandangku. Aku merasa bahagia dan sejuk dalam pandangan kasihnya. Aku sendiri bukan penganut Kristen. Tapi aku tidak tahu mengapa aku merasa memperoleh kedamaian dan kebeningan pikir sewaktu berhadapan dengannya. Adakah yang seperti itu akan terjadi dalam hidupku yang nyata?
Aku merindukan dia yang penuh kebijaksanaan, yang pandangannya lembut dan teduh, yang setiap pernyataan pribadinya membuatku kagum dan hormat.[2]
Ungkapan ini terasa amat jujur dari seorang yang mengalami sapaan rohani dari sosok bijaksana dan penuh kasih Bunda Maria, yang oleh kalangan umat Kristiani diimani sebagai Bunda Kristus Sang Penyelamat. Melalui ungkapan ini, Ahmad Wahib menunjukkan kebebasan hatinya dalam menjalin relasi dengan kelompok agama lain bukan dari identitasnya tetapi dari kedalaman nilai rohani yang didapatnya. Ia adalah seorang Muslim yang taat. Dan ia benar-benar menjadi seorang yang sungguh Muslim ketika ia mampu mendialogkan keyakinannya dengan kebenaran lain di luar keyakinannya. Baginya, kebenaran hanya tercapai bila melalui dialog dengan yang lain. Oleh karena pandangan ini pula, Ahmad Wahib termasuk tokoh Islam yang memiliki wawasan liberal di Indonesia. Pemikiran-pemikirannya dalam catatan hariannya yang telah diterbitkan oleh LP3ES dengan judul Pergolakan Pemikiran Islam telah mengajak segenap umat beriman di Indonesia ini untuk kritis terhadap imannya sendiri dan mau menekankan nilai esensial agama sebagai dasar penghayatan hidupnya.
Mengapa Terjadi Konflik Kristen Islam di Indonesia?
Sekian banyak konflik berdarah yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia yang memiliki kaitan dengan masalah suku, agama dan ras pun disebabkan karena minimnya ruang dialog dan adanya fundamentalisme golongan. Fundamentalisme ini terkait dengan adanya sikap primordialis ekslusif yang mengklaim kebenaran sebagai melulu milik kelompoknya. Sehingga apabila seseorang menangkap adanya kebenaran di dalam kelompok lain dan mencoba membuat otokritik yang positif bagi kelompoknya demi kebaikan bersama, orang ini akan terbuang dari kelompoknya. Bagi mereka identitas menjadi dasar fundamentalisme yang menafikan nilai-nilai kebenaran dari kelompok lain manapun. Apabila hal ini telah mengakar kuat, dialog pun tertutup.
Di Indonesia, fundamentalisme agama masih begitu kelihatan, terutama bagi golongan Kristen dan Islam. Konflik berdarah antara Islam Kristen di Ambon, Poso, dan beberapa wilayah lain yang berbuntut pengrusakan dan penghancuran rumah ibadat serta pembunuhan menjadi indikasi adanya kelompok-kelompok fundamentalis sempit ini.Walaupun sebenarnya tidak sepenuhnya benar jika meletakkan kesalahan pada sikap fundamentalis ini sebagai satu-satunya motif dari konflik tersebut, tetapi sikap ini dapat menjadi pemicu terjadinya konflik tersebut. Konflik yang selama ini terjadi tidak terlepas dari bentuk-bentuk politisasi agama demi kepentingan pihak-pihak tertentu. Dalam hal ini terjadi semacam disorientasi penghayatan agama karena agama dijadikan sarana sebagai pembangun kekuasaan dengan menggunakan legitimasi religius. Peran agama direduksi sekedar sebagai alat politik. Salah satu contoh yang dapat kita cermati adalah UU Sisdiknas 2003 yang sempat memicu perdebatan panjang dari para praktisi pendidikan dan pemuka agama. Substansi UU tersebut dikritik sebagai bentuk etatisme berlebihan dari negara tentang pendidikan, termasuk pendidikan agama. Hal ini menjadi salah satu indikasi terjadinya politisasi agama.[3] Jika demikian halnya, akan rentan sekali terjadinya pendangkalan nilai-nilai otentik agama dan munculnya konsolidasi negatif dari golongan agama tertentu yang merasa diri sebagai kelompok mayoritas.
Di samping motif politik kekuasaan, fundamentalisme agama dapat juga digunakan sebagai sarana pemicu konflik dengan motif kesenjangan ekonomi. Fundamentalisme agama berdasarkan motif kesenjangan ekonomi ini meletakkan visi keselamatan dan solidaritas menjadi amat terbatas pada kelompoknya saja. Hal ini tampak pada fundamentalime Islam Timur Tengah yang memperjuangkan golongan Islam dengan melakukan penyerangan terhadap segala bentuk representasi kekuatan modernitas kapitalis sekular, yang saat ini diwakili oleh Amerika Serikat.[4] Walaupun demikian, fundamentalisme dapat memiliki dampak positif demi menjaga wilayah sakralitas agama tertentu dari ancaman sekularisme ateistis. Hanya saja, ketika fundamentalisme mulai menempatkan manusia di bawah ideologi tertentu dan mulai mengeliminasi kebebasan eksistensial manusia, fundamentalisme ini menjadi sebuah situasi yang membahayakan.
Dari sekian banyak konflik yang berlatarbelakang/bermotif keterbedaan suku, ras, dan agama yang terjadi di Indonesia ini, mengapa hampir sebagian besar konflik yang terjadi itu melibatkan kelompok Kristen dan Islam? Mengapa agama-agama selain Islam Kristen tidak begitu tampak dalam konflik-konflik tersebut?
Penelusuran Sejarah Agama: Menangkap Esensi Nilai Agama
Pada abad-abad awal muncul dan sejarah perkembangannya, Islam mengalami berbagai macam konflik dengan kebudayaan Kristen yang saat itu mendominasi wilayah Eropa dan sekitarnya. Ada beberapa pandangan teologis yang tidak dapat diterima dalam iman Islam, dan demikian sebaliknya. Orang Kristen pun terlalu berprasangka bahwa perkembangan Islam merupakan ancaman bagi kebudayaan Kristen. Peristiwa perang salib yang terjadi antara Islam dan Kristen kiranya menjadi pelajaran barharga atas terjadinya kesalahan-kesalahan dalam relasi antara Islam dan Kristen. Faktor penyebab konflik itu sendiri bukan pertama-tama disebabkan oleh faktor keagamaan melainkan disebabkan oleh faktor-faktor ekonomi, ideologi, dan politik. Rupanya peristiwa sejarah ini masih menyimpan image tertentu bagi munculnya konflik ketika pemahaman esensial masing-masing agama Islam dan Kristen tidak terjadi. Suasana pertentangan ini masih terus terasa apabila agama Kristen dan Islam hanya dimaknai sebagai pembawa identitas kolektif saja yang mempertentangkan konsep-konsep teologis artifisial tanpa melibatkan kedewasaan iman terhadap Yang Transenden. Oleh karena itu, langkah pertama dalam rangka membuka dialog Kristen Islam adalah bersama-sama mengakui untuk melupakan kesalahan-kesalahan di masa lalu.[5]
Dalam konteks Indonesia, konflik dan pertentangan ini dipengaruhi juga oleh situasi adanya kelompok mayoritas dan minoritas. Kelompok Muslim menjadi kelompok mayoritas pertama sedangkan Kristen merupakan kelompok mayoritas kedua, sementara kelompok lainnya tergolong minoritas. Kondisi ini memungkinkan terjadinya perbenturan kepentingan antara kelompok mayoritas maupun minoritas. Kelompok mayoritas memiliki dominasi di berbagai bidang termasuk politik, ekonomi dan kebudayaan. Perasaan menjadi kelompok mayoritas ini dapat memunculkan sikap primoridalisme sempit yang merasa diri sebagai kelompok paling dominan. Situasi ini rentan dimanfaatkan oleh kelompok elite tertentu dalam memperoleh kekuasaan di bidang ekonomi, politik, dan budaya melalui agama. Sementara dari kelompok minoritas, situasi ini dimanfaatkan untuk menjalin konsolidasi ekslusif yang justru semakin memperuncing pertentangan. Contoh kasus seperti: usaha sebagian aliran Islam yang memperjuangkan dicantumkannya syariat Islam dalam UUD atau sekelompok garis keras Kristen di Ambon maupun Poso yang mulai melakukan diskriminasi terhadap warga Muslim.
Selain itu, di Indonesia, beragama masih dipandang sebagai salah satu kebutuhan untuk memiliki identitas bahwa ia termasuk dalam golongan tertentu. Secara tidak langsung, agama menjadi salah satu kelompok yang memberi identitas warga. Hal ini tampak dalam sekelompok agama yang sedemikian radikal memperjuangkan identitas kelompoknya dalam hidup bermasyarakat seperti peristiwa DI TII dan kelompok Kristen radikal yang tidak terbuka terhadap kelompok lain. Bersama dengan kelompoknya, setiap orang merasa memiliki identitas diri yang berarti mendapatkan pengakuan diri. Jika demikian halnya, penghayatan kehidupan beragama akan menjadi sangat sempit dan artifisial.[6] Penghayatan agama tidak sampai menyentuh religiositas manusia dimana manusia menjadi semakin religius. Religiositas lebih melihat aspek yang ‘di dalam lubuk hati’, riak gerakan hati nurani pribadi yang terdalam untuk terlibat dalam karya keselamatan Tuhan bagi manusia.[7]
Usaha Dialog
Mengapa penelusuran sejarah agama Kristen Islam tak bisa diabaikan begitu saja dalam konteks dialog Kristen Islam di Indonesia? Penelurusan sejarah ini dimaksudkan sebagai usaha kontekstualisasi iman dan tradisi agama pada zaman ini. Seperti halnya tokoh-tokoh Islam liberal Indonesia yang mendengungkan pembaharuan Islam, pemahaman terhadap sejarah perkembangan agama Islam menjadi agenda yang mesti dilakukan. Mengenai pemahaman sejarah agama Islam demi pembaharuan, Ahmad Wahib mencatat sebuah ungkapan hatinya yang sungguh menarik. Ia menulis catatan ini pada tanggal 17 April 1970:
Menurut saya sumber-sumber pokok untuk mengetahui Islam atau katakanlah bahan-bahan dasar ajaran Islam bukanlah Quran dan Hadits melainkan sejarah Muhammad. Bunyi Quran dan Hadits adalah sebagian dari sumber sejarah dari sejara Muhammad yang berupa kata-kata yang dikeluarkan Muhammad itu sendiri. Sumber sejarah yang lain dari sejarah Muhammad ialah: struktur masyarakat waktu itu, kebudayaannya, struktur ekonominya, pola pemerintahannya, hubungan luar negerinya, adat istiadatnya, iklimnya, pribadi Muhammad, pribadi sahabat-sahabatnya dan lain-lainnya.
Dengan mengoreksi yang lama dan perumusan kembali bahwa sumber ajaran Islam itu adalah sejarah Nabi, maka apa yang hilang selama ini yaitu ‘historical and social setting’, dari kedua sumber di atas (Quran dan Hadits) bisa kita temukan kembali. Dengan menempatkan sejarah nabi sebagai sumber, maka Quran dan Hadits (ajaran Islam) tidak lagi diajarkan sebagai rumus-rumus abstrak yang harus dilakukan karena kemurniannya, melainkan diajarkan dalam kerangka “the whole historical and social setting” waktu itu. Yang tampak bukan lagi formula-formula mati tetapi citra yang jelas tentang kehidupan Muhammad dan ajaran yang disiarkannya. Yang paling utama bukan lagi kalimat-kalimat dalam Quran dan Hadits, melainkan sejarah kehidupan Muhammad, dimana kalimat-kalimat Quran dan Hadits itu adalah sebagian dari alat-alat utama untuk memahaminya. Nah, koreksi ini menghindarkan kita dari formalis-formalis, karena tugas kita yang utama pindah pada persoalan bagaimana kita membawakan (mentransfer) ide yang sebenarnya dari Muhammad (berasal dari Allah) dalam kondisi yang berlain-lain. Yang harus kita lakukan dalam mentransfer ini, sesudah dilakukan ideation, yaitu proses transformasi. Bagaimana proses transformasi ini dilakukan? Ini memerlukan banyak ilmu seperti sosiologi dan lain-lain. Makin kompleks suatu masyarakat, makin sukar pelaksanaan proses transformasi ini dan karenanya makin terasa perlunya bantuan dari ilmu-ilmu di atas untuk menemukan ‘ adequate reinterpretation of the normative image’
Saya kira dengan meletakkan sejarah Muhammad dan perjuangannya sebagai sumber ajaran Islam, maka terlibatlah manusia muslim dalam tugasnya ‘historical direction’ untuk mengisap dari sejarah Muhammad itu sumber terang bagi masa kini. Dalam tugas historical direction ini, aktivitas spiritual dan intelektual manusia muslim ikut bicara. Hanya dengan melaksanakan tugas ini sebaik-baiknya dan memahami tugas ‘historical direction’ ini sebagai panggilan dan sekaligus kedatangan Tuhan pada diri kita (direct communication with God) bisa memahami wahyu Allah yang komplit yaitu bahwasanya wahyu Allah telah turun juga pada diri kita di samping wahyu terbesar berupa Al-Quran pada Muhammad.[8]
Usaha pemahaman terhadap sejarah agama ini dilakukan sebagai tuntutan bahwa teologi haruslah kontekstual. Nilai-nilai universal yang terkandung di dalam setiap ajaran agama itu hendaknya diterjemahkan di dalam konteks tertentu demi menjamin relevansi dan nilai konkrit bagi manusia di sepanjang zaman. Hal senada diungkapkan oleh Ulil Abshar Abdalla yang menekankan penelusuran sejarah nabi Muhammad sebagai usaha mengkontekstualkan Islam di zaman ini. Dalam artikel kontroversial-nya yang berjudul “Menyegarkan Kembali Pemahaman Islam” yang dimuat di harian Kompas, Ulil menulis bahwa Rasul Muhammad adalah tokoh historis yang harus dikaji dengan kritis (sehingga tidak hanya menjadi mitos yang dikagumi saja, tanpa memandang aspek-aspek beliau sebagai manusia yang juga banyak kekurangannya), sekaligus panutan yang harus diikuti (qudwah hasanah).[9]
Dalam Gereja Kristen/Katolik sendiri hendaknya selalu menyegarkan pemahaman terhadap sejarah penafsiran serta penghayatan tradisi. Dengan munculnya Konsili Vatikan II, umat Kristen Katolik diajak untuk terbuka terhadap agama Islam karena di dalamnya kebenaran Allah hadir. Untuk itu, umat Kristiani diajak untuk mengadakan rekonsiliasi bersama dengan umat muslim atas peristiwa pertikaian yang mewarnai sejarah perkembangan agama Islam-Kristen. Hal ini ditegaskan dalam Dokumen Nostra Aetatae (Zaman Kita) artikel 3 yang menulis demikian:
Memang benar, di sepanjang zaman cukup sering telah timbul pertikaian dan permusuhan antara umat Kristiani dan kaum Muslimin. Konsili suci mendorong mereka semua, supaya melupakan yang sudah-sudah dan dengan tulus hati melatih diri untuk saling memahami, dan supaya bersama-sama membela serta mengembangkan keadilan sosial bagi semua orang, nilai-nilai moral maupun perdamaian dan kebebasan.[10] Dengan demikian umat Kristen Muslim hendaknya saling memahami dan terbuka atas segala keterbedaan teologi masing-masing. Dialog ini hendaknya membuka pemahaman terhadap penghargaan atas keterbedaan (secara mendasar perbedaan ini terletak dalam pemahaman tentang wahyu Allah. Umat Islam memahami sabda Allah turun menjadi sebuah kitab, sedangkan umat Kristen memahami sabda Allah sebagai seorang manusia sempurna dengan kemanusiaan dan keilahian-Nya dalam diri Yesus Kristus)[11]. Penghargaan atas keterbedaan ini ditandaskan lagi oleh M. Amin Abdullah yang mengatakan: “Dialog antar agama lebih menitikberatkan pada keinginan dan kebutuhan untuk saling memahami dan saling menukar pengalaman yang telah dimiliki oleh masing-masing tradisi pengikut agama-agama. Tak terbersit sedikitpun usaha-usaha untuk secara sepihak menyalahkan, ‘mengkafirkan’, ‘memperolok-olok’, menganggap tidak selamat sistem kepercayaan yang dimiliki oleh orang lain”.[12] Untuk itu, menjadi tugas para pemimpin agama Kristen Islam di Indonesia agar semakin memperkenalkan ajaran hakiki Islam dan Kristen berikut perjalanan sejarahnya agar terbuka dialog yang saling memperkaya. Dengan dialog itu, umat Kristen diajak menghayati imannya secara lebih mendalam dan benar-benar menjadi Kristen yang sejati. Demikian pula halnya dengan umat Islam.
Wujud Dialog: Nilai Universal yang Dikomunikasikan
Menurut pandangan Gereja Katolik, dialog antarumat beragama mempunyai empat dimensi perwujudan yakni:
- Dialog kehidupan: perjumpaan manusia dalam kehidupan sehari-hari. Dialog ini menunjukkan kedekatan bertetangga dan saling berbagi satu sama lain dalam kehidupan nyata.
- Dialog tindakan: dialog yang terjadi dalam aksi nyata dalam usaha memperjuangkan keadilan dan pembebasan. Misalnya: dialog yang terjadi saat orang Islam dan Kristen bekerja sama mengentaskan penduduk dari buta huruf dan kemiskinan.
- Dialog pengalaman religius: perjumpaan orang berlainan agama yang saling berbagi pengalaman religiusnya dan kekayaan rohani mereka.
- Dialog pembicaraan teologis: dialog yang terjadi dalam rangka memperdalam pemahaman mereka mengenai warisan-warisan religius mereka, serta saling menghargai nilai-nilai kerohanian yang dimiliki oleh masing-masing pihak.[13]
Keempat dimensi ini saling berkaitan satu sama lain. Dalam konteks Indonesia, dimana pluralitas dan kemiskinan menjadi realitas yang dihadapi oleh setiap warganya, maka keempat wujud dialog ini diperkaya dengan dialog budaya dan dialog dengan kaum miskin/mereka yang tersingkir. Dialog antar agama memiliki misi yang jelas yakni menghargai pluralitas kebudayaan lokal dengan menjaga kelestariannya serta bekerjasama memerangi ketidakadilan yang dialami oleh kaum miskin dan tersingkir. Dalam Islam, Al-Quran menegaskan misi untuk memerangi ketidakadilan dan kemiskinan ini melalui surat Al Baqarah 177:
“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi, dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan sholat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya), dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.”[14]
Dalam teologi Kristiani, misi memperjuangkan keadilan dan pembebasan manusia telah menggugah umat dalam berbuat kasih. Sebagaimana disabdakan sendiri oleh Yesus Sang Juru Selamat mengenai hukum kasih, tema keadilan dan pembebasan menjadi nilai luhur cita-cita umat beriman kristiani dalam mengikuti dan mengimani Kristus yang tersalib. Menjadi jelaslah bahwa nilai-nilai iman yang diperjuangkan antara Islam dan Kristen adalah pembebasan manusia. Dalam rangka kerjasama menciptakan pembebasan manusia dari ketidakadilan inilah dialog yang liberatif transformatif Islam Kristen menjadi perwujudan nilai itu sendiri. Dialog ini akan menghantar manusia pada penghargaan manusia terhadap kemanusiaannya serta menyentuh sisi esensial dari warta agama-agama itu (Kristen Islam). Dengan demikian, penghayatan agama tidak hanya berhenti pada sisi identitas artifisialnya tetapi sungguh menyentuh inti terdalam dari wahyu Allah yang diwartakan oleh masing-masing agama itu. Mengenai hal ini Ulil memberikan contoh konkrit bagaimana iman terhadap Allah itu diwujudkan: Musuh semua agama adalah ‘ketidakadilan’. Nilai yang diutamakan Islam adalah keadilan. Misi Islam yang saya anggap paling penting sekarang adalah bagaimana menegakkan keadilan di muka bumi, terutama di bidang politik dan ekonomi (tentu juga bidang budaya), bukan menegakkan jilbab, mengurung kembali perempuan, memelihara jenggot, memendekkan ujung celana, dan tetek bengek masalah yang menurut saya amat bersifat furu’iyyah. Keadilan itu tidak bisa hanya dikotbahkan, tetapi harus diwujudkan dalam bentuk sistem dan aturan main, undang-undang dan sebagainya dan diwujudkan dalam perbuatan.[15] Usaha untuk mewujudkan nilai-nilai universal kemanusiaan di tengah zaman ini juga dilakukan oleh kaum Kristiani. Usaha ini dilakukan untuk mewujudkan imannya agar benar-benar signifikan dan relevan bagi dunia masa kini.[16]
Nilai Mendasari Identitas dan Identitas Menjaga Nilai
Setiap agama mewartakan wahyu Allah tentang keselamatan-Nya bagi manusia. Allah sungguh-sungguh hadir dan menyejarah (terlibat dalam dinamika hidup manusia). Nilai keselamatan manusia oleh Allah ini tampak dalam perjuangan mengangkat harkat martabat manusia. Nilai ini diungkapkan secara khas melalui praktek-praktek keagamaan dalam seluruh tradisi agama itu. Ungkapan ini memberikan warna tertentu bagi penghayatan iman agama tertentu sejalan dengan adanya Kitab Suci masing-masing, teologi yang dikembangkan masing-masing agama pun memiliki warna yang berbeda. Hal ini akan menjadi identitas agama-agama itu. Ibarat sebuah taman yang indah, yang memiliki bunga dengan beraneka ragam warna, agama dengan identitasnya masing-masing adalah bunga-bunga itu. Walaupun berbeda warna, bunga-bunga itu turut manambah semarak taman dengan warna dan keharuman aromanya. Walaupun demikian, bunga-bunga itu dapat berelasi dan bersama-sama semakin mengusahakan bertambah indahnya taman itu.
Pengungkapan identitas khas itu hendaknya didasari oleh nilai-nilai hakiki yang terkandung di dalam masing-masing agama. Dalam hal ini, identitas tak perlu dipertentangkan apabila nilai-nilai yang diungkapkannya adalah nilai-nilai universal yang diwartakan pula oleh agama-agama lain.Lain halnya ketika praktik pengungkapan identitas agama ini menyimpang dari nilai hakiki dari yang diwartakan, seluruh umat beriman memiliki tanggung jawab untuk meluruskan praktik-praktik tersebut ke jalan yang benar. Mengenai pengungkapan identitas masing-masing agama ini, Ulil secara tegas menulis: “Saya tidak lagi memandang bentuk, tetapi isi. Keyakinan dan praktik ke-Islam-an yang dianut oleh orang-orang yang menamakan diri sebagai umat Islam hanyalah ‘baju’ dan forma; bukan itu yang penting. Yang pokok adalah nilai yang tersembunyi di baliknya. Amat konyol umat manusia bertikai karena perbedaan ‘baju’ yang dipakai, sementara mereka lupa, inti ‘memakai baju’ adalah menjaga martabat manusia menuju tujuan pokok: penyerahan diri kepada Yang Maha Benar”.[17]
Pernyataan Ulil ini terkesan keras dan lugas. Ia tidak mengajak segenap umat Islam untuk tidak menghormati tradisi dan meninggalkan tradisi Islam. Ia hanya mengajak untuk memurnikan tradisi-tradisi itu dengan mengembalikan tradisi-tradisi itu pada nilai-nilai yang mendasarinya. Dalam agama Kristen pun seruan pembaruan untuk semakin mengkontekstualkan iman dan tradisinya kian bergema. Tradisi-tradisi serta karya-karya umat Kristen setidaknya diusahakan untuk semakin menghayati nilai-nilai Injili yang diwartakan Kristus yakni cinta kasih dan pengangkatan martabat manusia. Walau identitas iman tetap penting namun harus selalu kontekstual terhadap situasi zaman dan didasari oleh nilai hakiki dari pewahyuan itu.
Nilai-nilai universal dari agama-agama itu mengajak manusia untuk kembali pada dimensi religiositasnya. Religiositas manusia menyentuh sisi terdalam kemanusiaan serta relasinya dengan Yang Transenden. Dimensi religiositas manusia inilah yang akan menuntun manusia menemukan makna hidupnya. Di dalam bukunya yang berjudul Sejarah Tuhan (A History of God), Karen Armstrong menulis bahwa nilai kasih sayang merupakan ciri sebagian besar ideologi yang diciptakan selama Zaman Kapak. Nilai kasih sayang bahkan mendorong Kaum Budhis untuk membuat perubahan besar dalam orientasi keagamaan mereka ketika pengabdian (bhakti) diperkenalkan ke dalam Buddha dan bodhisatva. Para nabi telah mengajarkan bahwa kultus dan penyembahan tidak berguna kecuali jika masyarakat secara keseluruhan mengadopsi etos yang lebih adil dan berkasih sayang. Pandangan ini dikembangkan oleh Yesus, Paulus, dan para rabi yang menganjurkan perubahan dalam Yudaisme. Al-Quran menetapkan terwujudnya kasih sayang dan masyarakat yang adil sebagai esensi agama Allah yang telah direformasi.[18] Dengan menghayati inti religiositasnya, manusia mampu menangkap nilai universal hakiki dari agama-agama dan mengungkapkannya dalam bentuk-bentuk ungkapan tradisi yang merupakan identitas agama itu. Ketika orang menjadi semakin religius, ia pun mampu mengungkapkan simbol identitas demi menjaga kelangsungan nilai-nilai universal dari pewahyuan yang terdapat dalam agama-agama itu.
Beberapa Hal yang Mendukung Dialog antar Agama (Kristen Muslim)
Untuk mendukung terjadinya dialog yang terbuka dan transformatif, segenap umat beriman perlu mengadakan pemahaman yang mendalam terhadap agama masing-masing. Pemahaman ini termasuk di dalamnya adalah penelusuran sejarah dan keterbukaan agama-agama itu terhadap berbagai disiplin ilmu manusia. Dalam hal ini, iman membutuhkan pemahaman (seperti kata St. Anselmus: fides quaerens intellectum). Dengan mengadakan pemahaman lebih lanjut, kebenaran iman yang telah tertanam dalam hati setiap orang sebagai anugerah Allah ini tidak bertentangan dengan rasionalitas manusia sehingga muncul kesadaran bahwa iman selalu memihak manusia (manusiawi).[19]
Dengan melibatkan peranan akal rasional dan kerjasama dengan ilmu-ilmu manusia termasuk di dalamnya filsafat dan sosiologi, segenap umat beriman diajak untuk meninggalkan penghayatan iman yang cenderung legalistis, dogmatis, dan harafiah. Ilmu filsafat membantu dalam rangka hermeneutika teks-teks Kitab Suci dan dogma-dogma berikut relevansinya sehingga umat diajak untuk mengetahui dan menghidupi realitas agama secara otentik.
Usaha ini kiranya ditempatkan dalam kerangka visi yang sama dari agama-agama itu dalam memperjuangkan keadilan dan pembebasan manusia. Mengangkat harkat martabat manusia hendaknya menjadi tugas-tugas agama dalam usahanya untuk selalu mendengarkan sabda Allah. Contoh pribadi beriman yang sungguh-sungguh telah menghayati imannya dengan benar adalah tokoh-tokoh seperti Bunda Teresa, Mahatma Gandhi, Nelson Mandela, dan yang dekat dengan kehidupan kita di Indonesia yakni tokoh pembela Hak Asasi Manusia, Munir. Komitmen mereka terhadap kemanusiaan adalah bentuk pertanggungjawaban atas iman mereka. Dalam hal ini, dialog ditempatkan dalam kerangka pertanggungjawaban terhadap iman masing-masing yang otentik itu. Dengan demikian, dialog agama memiliki dimensi liberatif, transformatif, dan humanis. Apabila hal ini semakin dipahami dalam kerangka dialog di tengah pluralitas, niscaya wahyu Allah benar-benar tinggal dan bergema di dalam diri setiap orang demi penyelamatan manusia.
Penutup
Romo Stolk SJ yang pernah menjadi bapak asrama Realino dan sahabat Ahmad Wahib pernah memberikan kesimpulan terhadap pribadi Ahmad Wahib. Kesimpulan ini beliau katakan pada Chriss Verhaak, staf pengajar STF Driyarkara pada tahun 1972: “Ahmad Wahib tidak pernah akan menjadi katolik/kristen; akan tetapi ia akan menjadi orang Islam yang amat baik, karena keterbukaannya dan usahanya yang ikhlas jujur untuk menyerap sebanyak mungkin nilai kristiani demi pengembangan atau penyegaran iman Islam yang sangat dicintai dan dihayatinya”[20] Orang-orang seperti Ahmad Wahib inilah yang menjadi teladan dalam dialog antar agama. Bukan persoalan identitas belaka melainkan bersama-sama memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan universal, demi pemurnian agama masing-masing dan menjadi titik tolak bagi otokritik terhadap agama masing-masing.
Daftar Pustaka
I. Buku
1. Armstrong, Karen, Sejarah Tuhan, Bandung: Mizan, 2003
2. Borrmans, Maurice.P, Pedoman Dialog Kristen-Muslim, Yogyakarta: Yayasan Pustaka Nusatama, 2003
3. DKP Keuskupan Agung Semarang, Nota Pastoral: Menghayati Iman dalam Arus-arus Besar Zaman Ini, Yogyakarta: Kanisius, 2003
4. KWI, Dokumen Konsili Vatikan II, Jakarta: Obor, 1993
5. Michel, Th, Dialog Pembebasan dengan Kaum Muslim, Pusat Pastoral Yogyakarta, No.24, 2004
6. Susanto, Budi (ed), Harta dan Surga, Yogyakarta: Kanisius, 1990
7. Wahib, Ahmad, Pergolakan Pemikiran Islam, Jakarta: LP3ES, 1981
II. Artikel Majalah, Jurnal, dan Koran
1. Abdullah, Amin. M, “Kebebasan Beragama Atau Dialog Antar Agama: 50 Tahun Hak Asasi Manusia” dalam Orientasi Baru No.11, 1998.
2. Abshar Abdalla, Ulil, “Menyegarkan Kembali Pemahaman Islam”, dalam Kompas, 18 November 2002
3. Armstrong, Karen, “Holy Wars Against The Modern World” dalam The Tablet, 29 August 1998
4. Ayoub, Mahmoud. M, “The Word of God in Islam: Some Personal Reflections” dalam Communio 29, 2002
5. Purnomo, Ari, “Beriman Ala Eksistensialis: Belajar dari Pergulatan Pemikiran Ahmad Wahib” dalam Jurnal Fenomena Edisi XIII, Mei 2004
6. Utama, Madya L. SJ, “ Mengangkat Martabat Manusia: Wujud dan Tujuan Dialog Antar Umat Beragama” dalam Diskursus, Vol. 1 No.1 April 2002
7. Mardiatmadja, SJ, BS, UU Sisdiknas Kembar: Etatisme Menjadi Kenyataan” dalam BASIS 07-08 Tahun ke-52, Juli-Agustus 2003
8. Haryanto, Ignatius, “Pendidikan Tidak Takut Tuhan Ala YB Mangunwijaya, dalam BASIS 07-08 Tahun ke-52, Juli-Agustus 2003
[1] Sebelum berprofesi sebagai wartawan Majalah Tempo, ia adalah seorang mahasiswa UGM anggota HMI Yogyakarta. Ia termasuk salah satu pemikir pembaharuan Islam di Indonesia setelah catatan hariannya diterbitkan oleh LP3ES dengan judul “Pergolakan Pemikiran Islam. Ia meninggal pada tahun 1973 karena kecelakaan sepeda motor di Jakarta.
[2] Ahmad Wahib, Pergolakan Pemikiran Islam, Jakarta: LP3ES, 1981, hal.139-140.
[3] BS. Mardiatmadja, SJ, “UU Sisdiknas Kembar: Etatisme Menjadi Kenyataan” dalam BASIS 07-08 Tahun ke- 52, Juli-Agustus 2003
[4] Karen Armstrong, “Holy wars Against the Modern World” dalam The Tablet, 29 August 1998, hal. 1112-1113
[5] P. Maurice Borrmans, Pedoman Dialog Kristen-Muslim, Yogyakarta:Yayasan Pustaka Nusatama, 2003, hal.125-140
[6] Dalam bahasa Ahmad Wahib, pemahaman agama menjadi formalistis dan legalistis. Disini wahyu Tuhan telah dipandang sebagai hukum-hukum formal atau KUHP sehingga agama yang sesungguhnya spiritual atau rohaniah tertutupi. ( Ahmad Wahib, Pergolakan Pemikiran Islam, Jakarta :LP3ES, 1981, hal.179-180.)
[7] Ignatius Haryanto, “ Pendidikan tidak takut Tuhan Ala YB Mangunwijaya, dalam BASIS nomor 07-08, Tahun ke-52, Juli-Agustus 2003, hal. 51-57
[8] Ahmad Wahib, Pergolakan Pemikiran Islam, Jakarta: LP3ES, 1981, hal.110-111
[9] Ulil Abshar Abdalla, “Menyegarkan Kembali Pemahaman Islam”, dalam Kompas, 18 November 2002
[10] KWI, Dokumen Konsili Vatikan II, Jakarta: Obor, 1993, hal.311-312
[11] Mahmoud M Ayoub, “ The Word of God in Islam: Some Personal Reflection” dalam Communio No.29, 2002, hal. 175-180
[12] M. Amin Abdullah, “Kebebasan Beragama atau Dialog antar Agama: 50 tahun Hak Asasi Manusia” dalam Orientasi Baru, No.11, 1998, hal.58
[13] Ignatius L. Madya Utama, SJ, “ Mengangkat Martabat Manusia: Wujud dan Tujuan Dialog antarumat Beragama’ dalam Diskursus, Vol. 1 No.1 April 2002, hal.82.
[14] Th. Michel, Dialog Pembebasan dengan Kaum Muslim, Yogyakarta: Pusat Pastoral No.4, 2004, hal.12
[15] Ulil Abshar Abdalla, “Menyegarkan Kembali Pemahaman Islam” dalam Kompas, 18 November 2002
[16] Dewan Karya Pastoral Keuskupan Agung Semarang, Nota Pastoral: Menghayati Iman dalam Arus –arus Besar Zaman Ini, Yogyakarta: Kanisius, 2003, hal. 29-38.
[17] Opcit, Ulil
[18] Karen Armstrong, Sejarah Tuhan, Bandung: Mizan, 2003, hal. 501
[19] Ari Purnomo, “Beriman Ala Eksistensialis:Belajar dari Pergulatan Pemikiran Ahmad Wahib,” dalam Fenomena, Edisi XIII, Mei 2004, hal.15
[20] H. Stolk SJ, “ Asrama Mahasiswa Realino di Mata Ahmad Wahib” dalam Harta dan Surga, Budi Susanto SJ (ed), Yogyakarta: Kanisius, 1990, hal.259.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar