Kamis, 23 Desember 2010

Wajah Yesus dalam Perjuangan Perempuan Asia sebagai Soft Power bagi Perdamaian


  
0.       Pengantar
Ada juga beberapa perempuan yang melihat dari jauh, di antaranya Maria Magdalena, Maria ibu Yakobus Muda dan Yoses, serta Salome. Mereka semuanya telah mengikut Yesus dan melayani-Nya waktu Ia di Galilea. Dan ada juga di situ banyak perempuan lain yang telah datang ke Yerusalem bersama-sama dengan Yesus (Mark 15:40-41).

                Kutipan teks Injil Markus di atas menggambarkan bagaimana kaum perempuan menjadi bagian istimewa dalam perjuangan Yesus mewartakan Kerajaan Allah. Konteks teks tersebut adalah peristiwa penyaliban Yesus dimana para perempuan itu hadir dan menyertai Yesus hingga penyaliban-Nya. Para perempuan itu menjadi kaum yang tidak turut terlibat sebagai aktor penyaliban, namun sebagai bagian dari kekuatan lembut (soft power) yang mau mengikuti dan melayani-Nya hingga sampai pada salib. Secara khusus, kutipan tersebut hendak menunjukkan bahwa kaum perempuan menjadi salah satu kekuatan alternatif bagi perjuangan perdamaian. Dengan kekuatan non-violence, kaum perempuan menjadi bagian istimewa dalam keterlibatannya untuk mewartakan Kerajaan Allah di tengah-tengah dunia yang penuh dengan ‘kekerasan’ dan telah sekian lama ‘terdominasi’ oleh kebudayaan patriarkal.
                Fakta bahwa kaum perempuan memiliki kekuatan lembut (soft power) bagi perjuangan perdamaian ini tidak sungguh-sungguh disadari oleh banyak kebudayaan di dunia ini, termasuk dari kaum perempuan sendiri yang seringkali justru menjadi korban dari sekian banyak kemajuan kebudayaan. Posisi kaum perempuan yang sering dipandang sebagai warga kelas dua sangat rentan terhadap diskriminasi dan perendahan martabatnya sebagai manusia perempuan. Secara khusus, dalam konteks Asia, posisi perempuan di banyak kebudayaan Asia masih tinggal dalam situasi yang amat memprihatinkan. Diskriminasi dalam berbagai bidang kehidupan masih sering terjadi dan dipandang sebagai suatu kewajaran yang hanya bisa diterima begitu saja oleh kaum perempuan. Di tengah kemajuan peradaban Asia, kaum perempuan tetap tinggal sebagai sebuah kelompok minoritas yang amat rentan terhadap diskriminasi dan menjadi korban kekerasan.

               
1.        Realitas Tantangan Perempuan Asia

1.1. Kemiskinan dan Deprivasi Pendidikan atas kaum Perempuan Asia
                Negara-negara di Asia sebagian besar (kecuali Jepang, Korea, Taiwan, Singapura dan Brunei) masih  berada dalam tingkat negara berkembang atau negara miskin. Mereka dikategorikan sebagai ‘negara dunia ketiga’  dimana sebagian besar warganya masih berkubang dalam  kemiskinan karena tingkat pendapatan perkapitanya masih amat rendah. Kenyataan kemiskinan yang masih mewarnai sebagian besar negara-negara Asia ini berkaitan erat dengan situasi sosial ekonomi dan mentalitas masyarakat Asia yang masih diwarnai dengan ketidakadilan sistem politik dan ekonomi karena kolonialisme, feodalisme dan globalisasi yang menghempas melalui penjajahan kapitalismenya.[1]  Hal ini didukung dengan konteks sejarah negara-negara Asia yang sebagian besar masyarakatnya masih terbelakang dalam hal teknologi dan industri. Kenyataan ini menyebabkan negara-negara berkembang pun berlomba menanamkan modal demi memperoleh sumber daya alam dan sumber daya manusia murah bagi industri kapitalistik eksploitatif. Pada kenyataannya, penanaman modal demi industri eksploitatif yang didukung dengan adanya sistem politik yang tidak adil, semakin memiskinkan negara-negara berkembang tersebut.
                Di dalam konteks kemiskinan negara-negara Asia tersebut, kaum perempuan Asia menjadi kaum yang paling tertindas dan tersisih. Mengapa demikian? Hal ini disebabkan karena sebagian besar kebudayaan Asia yang patriarkal membuat para perempuan mengalami deprivasi pendidikan. Pada posisi ini, para perempuan pun dihargai amat rendah dalam dunia pekerjaan. Sementara itu, para perempuan itu juga harus memerangi kemiskinan secara umum dengan membantu bekerja demi menopang ekonomi keluarga. Akibatnya, tenaga kerja perempuan Asia dihargai begitu rendah karena ketiadaan keahlian dan pendidikan. Situasi ini akan semakin membuat perempuan Asia mengalami penderitaan yang berlipat. Kemiskinan dan deprivasi pendidikan memaksa mereka untuk bekerja dengan standar kelayakan penghargaan dan pendapatan. Maka tidak heran jika di banyak negara-negara Asia, kaum perempuan miskin terpaksa harus bekerja sebagai  buruh dengan tingkat eksploitasi sumber daya manusia yang memprihatinkan. Kebanyakan dari mereka bekerja sebagai migrant worker. Pada umumnya, women migrant workers ini bekerja sebagai pengasuh anak-anak, pembantu rumah tangga, bahkan ada yang akhirnya terjebak dalam bisnis prostitusi.[2]  Para pekerja migran perempuan ini umumnya bekerja sebagai domestic helper (pembantu rumah tangga dan pengasuh anak) terutama di negara-negara maju, seperti Eropa, Amerika, Hongkong, Singapura. Sedangkan negara pengirim adalah Filipina, Indonesia, Srilanka, Thailand dan Korea.[3] Para perempuan di negara dunia ketiga (khususnya Asia) ini tertarik menjadi migrant worker dengan alasan antara lain: (1) para perempuan yang menjadi migrant worker adalah para perempuan yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Sebagian besar dari mereka nyaris disebut sebagai ‘single mother’ karena suami yang seharusnya menjadi tulang punggung keluarga tidak dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan baik, atau karena pendapatan suami yang terlalu kecil (miskin); (2) negara-negara maju membutuhkan migrant worker perempuan karena para perempuan dari negara-negara maju tidak lagi mau dikungkung untuk tinggal di rumah mengurus anak; (3) Kemiskinan telah memaksa mereka untuk mendapatkan penghasilan yang lebih dengan menjadi migrant worker. Sebagai contoh: seorang pengasuh di Amerika memperoleh gaji $700 sampai $1400 per bulan. Dengan besarnya pendapatan dari menjadi migrant worker ini, para perempuan yang terdesak oleh kemiskinan di negara-negara berkembang pun tertarik untuk dapat membantu mengangkat tingkat pendapatan keluarganya.[4]
                Kemiskinan di negara-negara berkembang Asia telah menyebabkan perempuan Asia menanggung banyak penderitaan.  Selain harus mulai melibatkan diri dalam usaha melepaskan diri dari jerat kemiskinan, para perempuan Asia yang lebih banyak masih mengalami deprivasi pendidikan ini tak lepas dari ancaman kekerasan dalam rumah tangga, dalam dunia kerja maupun ancaman dari perbudakan global dari mafia-mafia perdagangan perempuan demi tujuan prostitusi. Dampaknya, para perempuan Asia harus menjalankan peran ganda yakni sebagai tulang punggung perekonomian keluarga serta menjadi ibu bagi anak-anak yang dilahirkannya. Kenyataan kemiskinan telah memaksa mereka untuk menjalankan tugas itu dengan berbagai macam ancaman’kekerasan dan ketertindasan’ yang memprihatinkan.
                Di beberapa negara Asia, deprivasi pendidikan terhadap kaum perempuan masih tergolong tinggi. Hal ini disebabkan juga oleh realitas kemiskinan dari negara-negara tersebut. Kemiskinan telah memaksa para perempuan tidak mendapatkan akses yang setara dengan kaum lelaki dalam pendidikan. Hal ini disebabkan juga oleh budaya patriarkal yang masih mewarnai sedemikian kuat di negara-negara berkembang Asia pada umumnya. Situasi ini memaksa para perempuan Asia untuk terlibat langsung dalam menanggung beban ekonomi keluarga dan melepaskan hak mereka dalam memperoleh pendidikan.  Di beberapa negara seperti Indonesia, Timor Leste, Srilanka, India, Bangladesh, dan negara-negara miskin Asia lainnya, para perempuan untuk membantu meningkatkan pendapatan keluarga dengan menjadi migrant worker.  Di Indonesia sendiri, pada tahun 2005, sebanyak 76 persen dari 2,8 juta TKI perempuan di luar-negeri, telah memberikan kontribusi lebih dari 2,9 miliar dolar kepada ekonomi Indonesia.[5] Sementara itu,  menurut sebuah laporan dari kolaborasi prakarsa UNDP, UNAIDS, IOM dan UNIFEM memperkirakan bahwa 70-80 persen pendatang dari Sri Lanka dan Filipina ke negara-negara Arab adalah perempuan. Antara 1991 dan 2007, 60 persen perempuan migran dari Bangladesh pergi untuk mencari pekerjaan di negara-negara Arab.[6] Para perempuan pekerja migran ini pun tak lepas dari berbagai macam ancaman-ancaman seperti: seringkali bekerja di bawah kondisi yang tidak aman, rentan terhadap eksploitasi seksual dan kekerasan, dan sangat rentan terhadap faktor-faktor yang mengarah ke infeksi HIV.
                Sekelumit kisah tentang kemiskinan negara-negara dunia ketiga di Asia dan penderitaan perempuan yang mengalami deprivasi pendidikan serta harus menanggung beban ekonomi keluarga ini semoga dapat memberikan gambaran bagaimana di tengah kemiskinan itu, perempuan menjadi kaum yang amat menderita. Ia mengalami penderitaan ganda yakni perjuangan melawan kemiskinan dan diskriminasi berdasarkan gender.


1.2. Diskriminasi terhadap Kaum Perempuan dalam Politik
Dalam bidang politik, negara-negara Asia juga tengah mengalami perkembangan dalam demokrasi politik. Perkembangan demokrasi politik ini masih mengalami ketegangan yang cukup signifikan berkaitan dengan sejarah dan situasi sosial budaya di masing-masing negara di Asia. Secara khusus, Anjuran Apostolik Paus Yohanes Paulus II Pasca Sinodal New Delhi 6 November 1999, Ecclesia in Asia mencatat bahwa panorama politik di Asia dewasa ini sangatlah kompleks. Panorama politik itu memantaskan jajaran ideologi yang menjangkau dari bentuk-bentuk demokrasi kepemerintahan sampai bentuk-bentuk teokrasi. Kediktatoran militer dan ideologi-ideologi ateis banyak sekali berperan.[7] Dalam situasi politik demikianlah, para perempuan Asia hidup di bawah baying-bayang kompleksitas panorama politik yang cenderung diskriminatif terhadapnya.
Di beberapa negara di Asia bahkan amat tampak diskriminasi dalam bidang politik terhadap kaum perempuan ini dengan  melarang perempuan untuk terlibat secara aktif dan sejajar di parlemen ataupun di departemen-departemen dalam pemerintahan. Dengan mendasarkan sistem politik pada ideologi tertentu yang berbau religius tertentu, negara-negara itu praktis menutup kemungkinan keterlibatan kaum perempuan dalam bidang politik.[8] Meski di Indonesia, Filipina, dan Pakistan pernah memiliki pemimpin negara seorang perempuan, namun apakah realitas itu dapat merepresentasikan kesejajaran peran dan keterlibatan perempuan Asia dalam politik yang masih sangat kental dengan sistem patriarkal? Lalu bagaimanakah realitas yang terjadi sebenarnya berkaitan dengan keterlibatan dan kesejajaran peran perempuan dalam politik di negara-negara Asia?
Kita ambil contoh misalnya di Indonesia, Jennie S. Bev[9], seorang aktivis profeminis mengungkapkan bahwa sebagai pelaku politik, perempuan Indonesia sangat rendah representasinya di parlemen maupun badan-badan lainnya. Pemilih Indonesia 57% adalah perempuan dan 51% penduduknya adalah perempuan, namun hanya berkisar sekitar 12,8% perempuan di dalam legislatif dan eksekutif. Selain itu, menurut UNDP, tingkat hidup perempuan Indonesia hanyalah menduduki rangking 107 diapit oleh Palestina dan Syria.[10]  Hal ini jelas menunjukkan bahwa sistem politik di Indonesia pun belum mampu memberikan kesempatan yang sama bagi para perempuan untuk terlibat secara sejajar dengan laki-laki sebagai pelaku politik. Bahkan sistem reservasi dan penetapan kuota 30% kursi bagi perempuan di berbagai parlemen negara-negara Asia pun justru merupakan trik dan strategi dari dinamika politik yang amat patriarkal. Hal ini pernah terjadi di India dan di negara-negara Asia Selatan lainnya. Sistem kuota dan reservasi suara perempuan di kursi parlemen ini seringkali justru dimanfaatkan sebagai perwakilan dari suatu partai politik yang sebenarnya tidak mendapatkan suara lagi.[11] Sistem kuota tersebut tidak sungguh menunjukkan adanya kesejajaran antara perempuan dan laki-laki dalam dunia politik.

1.3. Korban Pertikaian Politik
Konflik politik yang masih sering terjadi di negara-negara Asia menyisakan penderitaan yang mendalam bagi para perempuan Asia. Dalam konflik tersebut, selain kelompok-kelompok minoritas yang menjadi korban, perempuan dan anak-anak merupakan korban langsung yang seringkali tidak diperhatikan. Kasus-kasus pertikaian politik di dalam negeri maupun antar negara telah memaksa para perempuan tersebut mengalami berbagai macam tindak kekerasan bahkan pembunuhan. Konflik semacam itu telah memaksa para perempuan itu kehilangan suami, anak, menjadi korban kekerasan seksual dan perkosaan.[12] Banyak  kasus seperti: Perang Irak, Konflik di dalam negeri di  Srilanka (Macan Tamil), Thailand, Indonesia (Aceh dan Timor Leste), Konflik Palestina dan Israel, serta konflik-konflik politis lainnya telah menyengsarakan begitu banyak perempuan Asia.[13] Bahkan di beberapa daerah tertentu, para perempuan itu dipaksa untuk turut angkat senjata. Dalam hal ini, kasus Aung San Su Kyi (Myanmar) pun dapat dikategorikan sebagai korban atas kediktatoran politik yang merendahkan martabat perempuan.

1.4. Perempuan Asia berhadapan dengan Globalisasi
Salah satu tantangan yang dihadapi oleh perempuan Asia adalah globalisasi. Globalisasi yang ditandai dengan kemenangan kapitalisme global dengan pasar bebas-nya telah begitu banyak menyengsarakan rakyat di negara-negara berkembang. Globalisasi ternyata hanya menciptakan kemiskinan. Logika pasar bebas telah menyebabkan kemiskinan bagi negara-negara berkembang karena secara perekonomian lokal mereka tidak sekuat negara-negara maju. Negara-negara berkembang di era globalisasi ini justru lebih banyak dirugikan karena tidak mampu bersaing dengan negara-negara maju yang menguasai hampir seluruh kekuatan ekonomi, teknologi dan ilmu pengetahuan, maupun strategi politik. Menurut Laporan United Nation Development Program/UNDP (2005), globalisasi mendorong terjadinya “efek gelas anggur” di mana distribusi pendapatan lebih banyak mengarah kepada kelompok kaya daripada kelompok miskin.[14] Lebih lanjut, globalisasi ini mengakibatkan terjadinya begitu banyak eksploitasi sumber daya alam dan eksploitasi atas manusia demi logika pasar dan pemupukan modal semata-mata. Logika industri, produksi, pasar bebas, dan kapitalisme lanjut menjadi ideologi-ideologi yang memasung negara-negara berkembang untuk dapat keluar dari jerat kemiskinan.
Globalisasi telah mengubah sebagian besar pola hidup masyarakat di negara-negara berkembang. Munculnya pasar tenaga kerja, beralihnya pola agraris ke industri, para pekerja migran, dan pasar modal menjadi salah satu indikasi terjadinya pola perubahan tersebut. Dalam konteks ini, negara-negara berkembang menjadi negara yang paling menderita. Dan di antara rakyat di negara-negara berkembang yang amat menderita karena globalisasi, perempuan menjadi kaum yang benar-benar tertindas. Globalisasi telah menggandakan penderitaan bagi para perempuan Asia yang telah mengalami deprivasi pendidikan, hidup dalam kemiskinan, dan terdiskriminasi oleh budaya patriarkal yang meminggirkan mereka dari panggung keterlibatan politik. Hal ini tampak dalam praktik-praktik diskriminasi sebagai berikut: para perempuan dianggap memiliki kualitas tenaga kerja yang rendah sehingga dihargai amat murah, para perempuan tidak memiliki akses untuk bekerja di bidang-bidang strategis yang memerlukan keahlian khusus, para perempuan dipekerjakan di bidang-bidang domestic helper  yang rentan menjadi korban kekerasan, pelecehan seksual, dan perbudakan.
Salah satu tantangan para perempuan Asia dalam berhadapan dengan konteks globalisasi ekonomi adalah trafficking (perdagangan manusia). Perempuan Asia rentan sekali terhadap ancaman perdagangan manusia ini karena situasi kemiskinan akibat globalisasi yang melahirkan jenis-jenis perbudakan modern.[15] Perempuan dan anak-anak menjadi korban pertama atas trafficking ini karena posisi tawar mereka amat rendah. Di Asia, arus perdagangan perempuan dan anak-anak ini mengalir dari negara-negara miskin padat  dan penduduk ke negara-negara Asia yang relatif mapan seperti: Hong Kong, Singapura, Taiwan, Malaysia, Brunei, negara-negara Teluk Persia, Australia, Korea Selatan, dan Jepang.[16] Dalam konteks Indonesia, tercatat bahwa pada tahun 2000 tercatat 1.683 kasus perdagangan perempuan berhasil diungkap dan ditangani polisi, sedangkan dari kasus-kasus tersebut yang diajukan ke pengadilan sebanyak 1.094 kasus. Pada tahun 1999, kasus yang terungkap dan tertangani kepolisian RI sebanyak 1.712 dan diajukan ke pengadilan sebanyak 1.390 kasus (Komnas Perempuan, 2002).[17] Para perempuan itu  diperdagangkan sebagai pekerja domestik, pengemis, pengedar narkotika, pekerja nondomestik dengan kondisi kerja yang sangat buruk, pekerja seks, pemuas pedofil, bahkan sebagai pengantin perempuan dalam perkawinan transnasional.[18] Kasus-kasus serupa terjadi juga di beberapa negara miskin Asia seperti: Kamboja, Vietnam, Thailand, Srilanka, Philipina, dan Indonesia.
Selain ancaman trafficking, para perempuan di era globalisasi ini berhadapan dengan tantangan ancaman yang berasal dari berbagai macam lapisan sosial. Kemiskinan dan juga perubahan situasi sosial masyarakat yang mengutamakan logika pasar ini seringkali semakin menyengsarakan kehidupan keluarga-keluarga di Asia. Akibatnya, banyak perempuan Asia menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga,[19] harus menanggung kelangsungan hidup keluarga, mudah terserang penyakit karena kondisi kerja yang buruk, tidak mendapatkan kesempatan  mengenyam pendidikan tinggi, dan komersialisasi tubuh perempuan yang ditunjukkan dengan maraknya pornografi, eksploitasi sensualitas tubuh perempuan demi tujuan ekonomi, dsb.

1.5. Kebudayaan Patriarkal Asia
Hampir semua negara-negara di Asia masih memiliki kebudayaan yang amat kental dengan sistem budaya patriarkal. Hal ini tampak dalam kebudayaan-kebudayaan Asia yang masih menganggap rendah kaum perempuan. Kasus-kasus penelantaran bayi-bayi perempuan hingga mati oleh para orangtuanya di Nepal dan Korea Selatan disebabkan karena bayi laki-laki lebih dihargai dari pada bayi perempuan. Dan apa yang terjadi di Cina sungguh sangat memprihatinkan ketika terdapat pandangan bahwa melahirkan bayi perempuan adalah suatu nasib sial. Oleh karena itu, di Cina, banyak bayi perempuan ditelantarkan atau dibuang keluarganya dan ditampung dip anti-panti asuhan atau diadopsi di negara-negara Barat. Selain itu, di wilayah pedesaan Cina, perdagangan pengantin perempuan juga amat marak. Para pialang perkawinan membeli para pengantin perempuan dari keluarga-keluarga petani miskin, selain juga para perempuan itu diculik. Banyak dari perempuan yang dibeli atau diculik itu hidup sebagai budak. Dari tahun 1991 hingga 1996 polisi Cina berhasil membebaskan  88.000 perempuan dan anak-anak yang diculik, dan menangkap 143.000 orang yang terlibat dalam jual beli perempuan dan anak-anak ini.[20]
Situasi ini seringkali menyebabkan banyak perempuan Asia cenderung memiliki tingkat harga diri yang rendah. Banyak perempuan itu menerima ketidakadilan ini sebagai suatu pengabdian bagi laki-laki yang menjadi ‘orang penting’ bagi hidup mereka. Dengan demikian, kebudayaan patriarkal yang amat kental dengan diskriminasi dan pelanggaran hak asasi kaum perempuan ini sering membutakan kesadaran kaum perempuan terhadap keadilan secara universal. Banyak dari kaum perempuan itu akhirnya tunduk kepada sistem patriarkal ini sebagai suatu bentuk ‘pengorbanan’ yang justru semakin memperkokoh sistem patriarkal yang tidak adil.[21]

2.       Perempuan Asia sebagai Soft Power bagi Perdamaian
Di tengah tantangan globalisasi dan diskriminasinya terhadap perempuan, kaum perempuan Asia pun memiliki kekuatan yang cukup signifikan bagi perjuangan perdamaian. Kesadaran diri perempuan sebagai ‘korban’ mulai membuka pintu bagi perjuangan perdamaian. Kekuatan lembut (soft power) kaum perempuan pun hadir sebagai alternatif baru bagi pemecahan begitu banyak permasalahan kekerasan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia di Asia. Hal ini ditunjukkan dengan munculnya berbagai gerakan kesadaran perempuan Asia yang saling bahu membahu dalam memperjuangkan kedamaian. Kaum perempuan mulai menyadari ketertindasannya dan mulai berani memperjuangkan keadilan dengan kekuatan lembut nan penuh damai. Sebagai contoh: Dalam konferensi 26-20 Agustus 2009 di Hua Hin, Thailand, 28 teolog perempuan dari 11 negara Asia dan dua kolaborator dari Barat berkumpul untuk membahas "Mempraktekkan Perdamaian: Menuju suatu Teologi Pembebasan Feminis Asia."[22] Para teolog itu meyakini bahwa di tengah situasi yang mengancam dengan berbagai macam konflik dan agresi kekerasan itu, para perempuan Asia memiliki kekuatan keibuan dan kualitas keibuan (soft power) yang bisa diaktifkan sebagai kekuatan alternatif untuk menyembuhkan dunia yang telah terluka oleh berbagai macam tindakan kekerasan dan eksploitasi besar-besaran. Kekuatan alamiah kaum perempuan untuk memberi, merawat, memperhatikan, dan mengorbankan hidup itu menempatkan mereka dalam suatu posisi strategis untuk menjadi agen perdamaian.[23]
 Kesadaran perempuan akan kekuatan lembut (soft power) bagi perdamaian ini mulai digulirkan melalui berbagai macam gerakan solidaritas perempuan dan berbagai macam kampanye bagi perlindungan terhadap perempuan serta anak-anak. Perjuangan ini pun mulai merambah dalam dunia hukum di negara-negara Asia dengan munculnya Komisi Nasional Perempuan di berbagai negara Asia. Para aktivis HAM, feminis, politisi, praktisi hukum dan teolog pun membangun sinergi demi menyadarkan perempuan akan kekuatan lembut (soft power)  ini sebagai agen perdamaian. Sebagian hasil perjuangan mereka sudah bisa terlihat dalam kehidupan mereka sendiri dan dalam kehidupan banyak perempuan Asia sebagaimana tampak dalam penelitian-penelitian mereka, berbagai organisasi mereka, keluarga mereka, komunitas, dan negara, yang cerita-ceritanya sempat mereka ungkapkan selama konferensi itu. Tetapi juga, seperti air di atas batu, perempuan-perempuan ini tidak pernah beristirahat, tidak pernah puas. Bagi mereka, selama kekerasan melumpuhkan keluarga, komunitas, dan negara, perjuangan tetap berlanjut, karya terus berjalan, dan harapan akan perdamaian tetap hidup.[24] Dari pihak Kaum Perempuan Katolik pun, kesadaran ini mulai bergulir. Hal ini tampak dalam Konferensi kaum  Perempuan Asia Selatan yang diselenggarakan oleh Kantor Kerasulan Awam dan Keluarga dari Federasi Konferensi-Konferensi Waligereja Asia (Office of Laity and Family of the Federation of Asian Bishops' Conferences) bekerja sama dengan kelompok-kelompok wanita Katolik India pada tanggal 21 April 2007. Dalam pertemuan tersebut, hadir 42 perempuan dari Bangladesh, India, Nepal, Pakistan dan Sri Lanka. Mereka mengatakan bahwa kaum perempuan Asia Selatan sangat menderita karena globalisasi yang memperpanjang kemiskinan, yang memperlemah keluarga-keluarga, dan yang menimbulkan berbagai kejahatan sosial.[25] Di Indonesia, kesadaran ini mengemuka dalam Konferensi Internasional “Women for Peace” di Jakarta pada tanggal 30 April 2007. Dalam konferensi tersebut muncul kesadaran bahwa meski para perempuan selalu menjadi korban konflik ataupun kekerasan serta pelanggaran HAM, perempuan terus berinisiatif mewujudkan perdamaian.[26]
Selain itu, peran dan posisi perempuan dalam mewujudkan perdamaian sungguh amat strategis mengingat para perempuan itu mengambil posisi utama dalam pembangunan keluarga. Para perempuan memiliki peran yang amat penting dalam menggulirkan semangat perdamaian bagi masyarakat ini sejak dari tingkat keluarga. Peran seorang ibu dalam mendidik anak-anaknya dalam keluarga sungguh amat vital dalam mengupayakan perdamaian sejak tingkat keluarga. Dan peran ini sungguh amat istimewa karena anak-anak di dalam keluarga terlahir dari rahim perempuan (ibu).[27]

2.       Wajah Yesus dalam Penderitaan dan Perjuangan Perempuan Asia

2.1. Gereja Kaum Miskin
Gereja Asia hidup di tengah-tengah realitas masyarakatnya yang majemuk (tradisi religius, budaya, ideologi), miskin, dan tengah merangkak untuk bangkit dari keterpurukan akibat kolonialisme model baru oleh globalisasi kapitalisme lanjut. Berhadapan dengan realitas masyarakat Asia ini, muncullah kesadaran dari para Uskup Asia di dalam FABC  bahwa Gereja Asia adalah Gereja Kaum Miskin dalam pewartaannya, kesaksiannya, corak hidupnya, ketetapan perencanaan-perencanaannya, dan lain-lain. Sikap mengutamakan cinta kasih terhadap rakyat miskin oleh FABC dipandang sebagai “pernyataan iman”, yang harus diwujudkan secara nyata menanggapi tentangan-tentangan dan konflik-konflik.[28] Ratapan akan ketertindasan dan penderitaan para perempuan Asia ini menjadi bagian dari realitas hidup masyarakat Asia pada umumnya, termasuk di dalamnya Gereja Asia. Para perempuan yang menderita dan tertindas dalam konteks hidup masyarakat Asia ini menjadi bagian dari kaum miskin di dalam Gereja Asia.
Dengan demikian, pembebasan perempuan dari ketertindasan dan penderitaannya di Asia ini menjadi bagian dari pewartaan Injil di Asia, sebagaimana diungkapkan oleh para uskup Asia pada FABC I. Para uskup Asia pun menyadari bahwa ketertindasan dan berbagai macam diskriminasi terhadap perempuan Asia telah menjadikan kaum perempuan Asia sebagai bagian dari kaum miskin dan tertindas.  Bahkan beberapa teolog Asia mengungkapkan tentang wajah Yesus tersalib pun tampak dalam realitas kemiskinan dan ketertindasan para perempuan itu. Para perempuan Asia itu pun tersalib oleh kenyataan diskriminasi dan ketertindasan. Jeritannya kepada Allah agar dibebaskan dari salib dan penderitaan ini menggema sebagaimana  jeritan Kristus di atas kayu salib. Maka, sesuai dengan pernyataan para uskup Asia dalam FABC I bahwa usaha pewartaan Injil di Asia zaman sekarang ini dengan: “mengatasi daya kekuatan yang menghancurkan dan membentuk integrasi yang baru di masyarakat-masyarakat kita; membebaskan diri dari struktur-struktur yang menciptakan bentuk-bentuk baru perbudakan; memupuk martabat manusiawi dan kebebasan, dan kehidupan yang lebih penuh manusiawi; menggalang persekutuan yang lebih sejati antar manusia dan antar bangsa”,[29] harus mencakup juga pembebasan terhadap  segala macam diskriminasi, kekerasan dan penindasan yang terjadi  pada kaum perempuan Asia. Dan pembebasan kaum perempuan Asia  sebagai bagian dari pewartaan ini dilakukan melalui kerjasama dan dialog dengan berbagai macam kebudayaan, tradisi religius (agama), dan juga realitas kemiskinan.[30]  Pernyataan sikap Gereja Asia terhadap perjuangan untuk membebaskan para perempuan Asia dari berbagai macam penindasan dan diskriminasi ini pun sebenarnya mengalir dari  usaha Gereja Universal dalam menanggapi panggilannya dalam mewartakan Kabar Gembira  di tengah situasi dunia sekarang ini sebagaimana terungkap dalam Gaudium et Spes artikel 9 dan 29, serta Octogesima Advenies, artikel 13.2.[31]

2.2. FABC IV artikel 33
Perhatian FABC terhadap realitas penderitaan perempuan Asia terungkap dalam sidang FABC IV yang diadakan di Jepang pada September  1986. Pada sidang FABC IV tersebut membicarakan tentang panggilan dan misi kaum awam dalam Gereja dan di dunia Asia. Sidang ini juga merupakan persiapan Sinode Para Uskup  yang diadakan di Roma pada Oktober 1987 yang membicarakan tema serupa. Pada sidang tersebut, Gereja menyadari tentang peran vital kaum awam dalam panggilan serta misi pewartaan Kerajaan Allah. Panggilan dan Misi kaum awam dalam mewartakan Kerajaan Allah ini berakar dari iman yang mendalam akan kebangkitan Kristus yang membawa perubahan masyarakat di dalam solidaritas dengan agama-agama serta tradisi religius lainnya. Dengan demikian, perjuangan untuk mewartakan Kerajaan Allah di Asia dengan membawa transformasi masyarakat yang semakin baik dan adil ini harus menyentuh segala bidang kehidupan: politik, ekonomi, religius, sosial dan kebudayaan. Realitas ketidakadilan yang mewarnai bidang-bidang kehidupan tersebut di Asia harus ditanggapi Gereja secara bijaksana dan sesuai konteks real menyeluruh. Oleh karena itu, secara khusus kaum awam berperan dalam mengupayakan transformasi hidup ini dalam lingkup keluarga, dunia pendidikan, dunia kerja, bisnis, media massa, dan pelayanan kesehatan. Dan secara khusus, pemberdayaan kaum muda, pemberdayaan perempuan dan perjuangan pembebasan perempuan Asia dari segala macam penderitaan akibat diskriminasinya menjadi langkah konkrit demi mengupayakan transformasi sosial demi Kerajaan Allah dimana umat awam memiliki peran vital di dalamnya.[32]
Kesadaran untuk memperjuangkan kemerdekaan perempuan dari segala macam diskriminasi dan penindasannya di Asia muncul secara khusus dalam FABC IV artikel 33. Dalam artikel tersebut, terdapat 6 point penting kesadaran serta sikap Gereja atas realitas perempuan Asia. Point-point tersebut antara lain:

·         Gereja Asia menyadari realitas pemerosotan dan penodaan terhadap martabat manusiawi kaum perempuan di Asia. Pemerosotan dan penodaan ini terjadi karena adanya perubahan situasi-situasi ekonomi dan industri yang baru, masyarakat tradisional yang masih menjalankan praktik diskriminasi terhadap perempuan, dan konteks globalisasi ekonomi serta teknologi komunikasi global yang merendahkan martabat kaum perempuan  dan industri hiburan-hiburan yang menghisap.
·         Gereja Asia juga menyadari adanya penghargaan yang mendalam dan tulus terhadap kaum perempuan di Asia. Perempuan dipandang sebagai jantung keluarga. Pada saat-saat krisis, kaum perempuanlah yang menjadi andalan dan sandaran bagi sesama. Kemajuan dan sumbangan-sumbangan yang diberikan oleh kaum perempuan di berbagai profesi, diakui oleh Gereja sebagai sebuah kenyataan yang mengagumkan.
·         Perempuan adalah pribadi manusiawi yang utuh, entah termasuk suku, kelas, atau agama manapun. Ia diciptakan menurut citra-keserupaan Allah. Meski demikian, dalam realitas Asia, martabat citra keserupaan perempuan dengan Allah ini dilecehkan, diinjak-injak dan diperbudak dengan berbagai cara. Gereja Asia mendengarkan jeritan kaum perempuan yang menyayat hati yang memohon untuk dibebaskan.  Oleh karena perintah Injil, maka separuh penghuni dunia yang adalah kaum perempuan ini diakui dan martabatnya dipulihkan, dan supaya mereka diperbolehkan memainkan peranan mereka yang selayaknya di dunia dan di dalam Gereja.
·         Oleh karena itu, umat awam dipanggil untuk menjunjung tinggi dan membela martabat wanita, dan untuk mengubah sikap-sikap, kebijakan-kebijakan praktek-praktek dan perundang-undangan yang menimbulkan diskriminasi dan penekanan terhadap kaum perempuan.
·         Gereja Asia menyadari bahwa Gereja tidak dapat menjadi tanda Kerajaan Allah dan persekutuan akhir zaman, kalau karunia-karunia Roh kepada kaum perempuan tidak diakui semestinya, dan jika kaum perempuan tidak menikmati ‘kebebasan anak-anak Allah’.
·         Dengan demikian segenap umat Allah akan menjadi tanda yang layak dipercaya bagi martabat dan kebebasan kaum perempuan dalam masyarakat dan dunia. Gereja akan dapat berbicara secara meyakinkan tentang persoalan kaum perempuan Asia dan menjadi suara mereka, dengan kewibawaan yang istimewa.

2.3. Sinode  di Asia (Synod on Asia)
Dalam Sinode di Asia (Synod on Asia) pada bulan April 1998, muncul kesadaran untuk menemukan cara baru menggereja di Asia yang bersolidaritas dengan jeritan para perempuan Asia melalui langkah kenabian.  Hal itu dilakukan secara bertahap dengan mulai melibatkan perempuan dalam berbagai pengambilan keputusan di dalam kehidupan menggereja dan juga memberdayakan perempuan Asia agar berani menceritakan kisah, dan berbagi pengalaman serta harapan mereka. Selain itu, solidaritas kenabian akan pembebasan kaum perempuan dari ketertindasan dan diskriminasi di Asia ini dilakukan secara sinergi juga dengan kaum perempuan dari agama-agama lainnya. Dengan demikian, Gereja melangkah bersama dengan para perempuan itu dalam mewujudkan Kerajaan Allah di Asia.[33]




3.       Memberdayakan Perempuan Asia sebagai Soft Power bagi Perdamaian: Sebuah Langkah Pastoral
Langkah-langkah pastoral yang bisa ditempuh dengan memberdayakan perempuan Asia sebagai soft power bagi perdamaian ini dapat dilakukan dengan menggalang kerjasama antar negara dalam memperjuangkan keadilan bagi perempuan. Beberapa negara-negara Asia telah membentuk Komisi Nasional Perempuan untuk memperjuangkan hal ini.  Konferensi-Konferensi Wali Gereja Negara-negara Asia pun telah membentuk sebuah komisi perempuan yang terus menerus mengupayakan hal ini. Pemberdayaan perempuan Asia dengan kekuatannya sebagai kaum yang terus mengupayakan perdamaian telah digulirkan bersamaan dengan perlindungan kaum perempuan dari setiap ancaman-ancaman diskriminasi dan kekerasaan. Selain itu, upaya ini juga dilakukan dengan kerjasama tingkat internasional  dengan badan-badan yang memperjuangkan keadilan dan perlindungan bagi perempuan semacam GAATW (Global  Alliance Against Traffic in Women), UNIFEM, UNDP, WSF (World Social Forum). Kerjasama ini diupayakan untuk semakin membebaskan kaum perempuan dari salibnya di Asia. Sebab di dalam penderitaan dan ketidakadilan yang dialami oleh para perempuan Asia itulah, wajah Yesus yang tersalib tampak nyata dan meneriakan perjuangan agar terbebaskan hingga menjadi nyatalah Kerajaan Allah yang sungguh mentransformasikan masyarakat Asia ke arah keadilan dan damai sejahtera, termasuk juga bagi para kaum perempuan.


Daftar Bacaan

A.      Dokumen dan Buku
1.       “Perempuan Dapat Mewujudkan Perdamaian”, dalam KOMPAS, Selasa, 1 Mei 2007
2.       Anne M. Cliffod, Memperkenalkan Teologi Feminis, Maumere: Penerbit Ledalero, 2002
3.       Barbara Ehrenreich and Arlie Russell Hochschild, eds., Global Woman: Nannies, Maids, and Sex Workers in The New Economy, Henry Holt and Company, 2004
4.       Dokumen Sidang-Sidang Federasi Konferensi-Konferensi Para Uskup Asia 1970-1991, Jakarta: KWI, 1995
5.       Ecclesia in Asia: Anjuran Apostolik Paus Yohanes Paulus II Pasca Sinodal New Delhi, 6 November 1999
6.       James Thoppil, Towards An Asian Ecclesiology, Shillong: Oriens Publications, 2005
7.       Komnas Perempuan, Memecah Kebisuan: Agama Mendengar Suara Perempuan Korban Kekerasan Demi Keadilan (Respon Katolik), 2009
8.       P. Mutiara Andalas, SJ, Lahir dari Rahim, Yogyakarta: Kanisius, 2009
9.       Thomas C. Fox, Pentecost in Asia: A New Way of Being Church, Quezon City: Claretian Publications, 2003
B. Website:
3.       http://www.dw-world.de/dw/0,,631,00.html, diunduh tanggal 31 Oktober 2009
5.       http://www.mirifica.net, diunduh pada tanggal 31 Oktober 2009
7.       http://www.ucanews.com, diunduh pada tanggal 31 Oktober 2009
8.       Laura Skolnik, Jan Boontinand; Traffic in women in Asia-Pacific,  Forum for Applied Research and Public Policy, Vol. 14, 1999,  http://www.questia.com, diunduh pada tanggal 31 Oktober 2009
9.       Meutia Hatta Swasono, Pemberdayaan Perempuan dan Globalisasi, 13 Juli 2006 http://www.kemitraan.or.id/newsroom/media-news/pemberdayaan-perempuan-dan-globalisasi,  diunduh tanggal 31 Oktober 2009
10.   Perempuan Pekerja Migran Asia Rentan HIV di Negara-negara Arab, http://www.kesrepro.info/?q=node/469 diunduh tanggal 31 Oktober 2009
11.   Seperti Air di Atas Batu: Strategi Perempuan Asia untuk Perdamaian, http://www.ucanews.com, diunduh pada tanggal 31 Oktober 2009
12.   www.sinarharapan.co.id, diunduh tanggal 12 September 2007


[1] James Thoppil, Towards An Asian Ecclesiology, Shillong: Oriens Publications, 2005, hal. 25-26
[2] Barbara Ehrenreich and Arlie Russell Hochschild, eds., Global Woman: Nannies, Maids, and Sex Workers in The New Economy, Henry Holt and Company, 2004,  hal. 15-30
[3] Barbara Ehrenreich and Arlie Russell Hochschild, hal. 15-30
[4] Barbara Ehrenreich and Arlie Russell Hochschild, hal. 15-30
[5]Meutia Hatta Swasono, Pemberdayaan Perempuan dan Globalisasi, 13 Juli 2006 http://www.kemitraan.or.id/newsroom/media-news/pemberdayaan-perempuan-dan-globalisasi,  diunduh tanggal 31 Oktober 2009
[6] Perempuan Pekerja Migran Asia Rentan HIV di Negara-negara Arab, http://www.kesrepro.info/?q=node/469 diunduh tanggal 31 Oktober 2009
[7] Ecclesia in Asia: Anjuran Apostolik Paus Yohanes Paulus II Pasca Sinodal New Delhi, 6 November 1999, art. 8
[8] Negara-negara Asia Selatan seperti Afganistan, Iran, Irak, Arab masih memegang teguh prinsip serta ideologi yang menutup kemungkinan kaum perempuan tampil sebagai pemimpin politik.
[9] Jennie S. Bev adalah aktivis Hak Asasi Manusia, profeminis, dan seorang kolumnis kelahiran Indonesia yang tinggal  di Kalifornia Utara, Amerika Serikat. Ia adalah pendiri Center for Minority, Gender and Human Rights http://www.overseasthinktankforindonesia.com/2009/07/23/politik-seks-dan-perempuan, diunduh tanggal 31 Oktober 2009
[11] Menurut Andrea Fleschenberg, peneliti dan pengajar di Universitas Hildesheim, sistim reservasi banyak digunakan di negara-negara Asia Selatan, termasuk di Afghanistan, Pakistan, India dan Nepal. Ia juga melihat sejumlah kelemahan padanya, "Misalnya di Pakistan, kursi-kursi itu direservasi dalam sistim pemilihan tidak langsung, para calon terpilih atau dipilih, dan ada saja politisi lelaki yang menggunakan perempuan-perempuan dalam partainya atau bahkan dari keluarganya sendiri, sehingga apabila mereka gagal dan tidak terpilih lagi, kepentingan mereka masih terlindungi melalui kandidat perempuan yang sudah terjamin mendapatkan kursi.“ http://www.dw-world.de/dw/0,,631,00.html, diunduh tanggal 31 Oktober 2009
[12]  Contoh nyata yang terjadi di Indonesia pada kerusuhan politis tanggal 12-13 Mei 1998: Data TGPF menunjukkan, jumlah perkosaan mencapai 50 di Jakarta dan sekitarnya, 1 (Medan), 2 (Surabaya); perkosaan dengan penganiayaan:  14 orang di Jakarta dan sekitarnya, penyerangan seksual/penganiayaan: 9 orang di Jakarta dan sekitarnya, 1 orang di Medan; pelecehan: 5 orang di Jakarta dan sekitarnya, 8 orang di Medan, 6 orang di Surabaya.Jumlah korban perkosaan dan pelecehan seksual menjadi perdebatan paling kontroversial.     Dalam tubuh TGPF sendiri terjadi perdebatan panjang yang sempat menimbulkan konflik dalam proses penyelidikan terhadap korban. Namun anehnya, dokumen asli yang disimpan TGPF di Kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, hilang.  “Dokumen asli TGPF yang disimpan di Komnas HAM hilang. Yang ada hanya fotokopian. Dan setelah kita telusuri, 90 persen alamat yang tertera di dalam data tersebut hilang,” ungkap Ester Indahyani Jusuf, salah satu penulis buku “Kerusuhan Mei 1998”., www.sinarharapan.co.id, diunduh tanggal 12 September 2007
[13] Di Filipina, misalnya, sebuah studi oleh Pusat untuk Sumber Daya Perempuan di bawah pengawasan UNICEF mengungkapkan bahwa 80 persen pengungsi akibat konflik senjata, khususnya di bagian selatan negeri itu, adalah perempuan dan anak-anak. Dampak konflik yang tidak proporsional terhadap perempuan ini dapat juga terlihat di berbagai konflik Asia yang terjadi belakangan ini, terutama di Sri Lanka, Myanmar, Afghanistan, dan Pakistan,  dalam “Seperti Air di Atas Batu: Strategi Perempuan Asia untuk Perdamaian”, http://www.ucanews.com, diunduh pada tanggal 31 Oktober 2009
[14] http://www.kemitraan.or.id/newsroom/media-news/pemberdayaan-perempuan-dan-globalisasi/lang-pref/id
[15] Perbudakan modern mengacu pada PBB melalui Office of The High Commissioner of Human Rights yang mengeluarkan Fact Sheet No 14 tahun 2000 dengan judul Contemporary Forms of Slavery. Perilaku yang termasuk dalam kategori ini adalah traficking anak, prostitusi anak, pornografi anak, eksploitasi pekerja anak, mutilasi seksual terhadap anak perempuan, pelibatan anak dalam konflik bersenjata, perhambaan, perdagangan organ tubuh manusia, eksploitasi untuk pelacuran, dan sejumlah kegiatan di bawah rezim apartheid dan penjajahan http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2008/12/03/41881/Perempuan.di.Tengah.Bisnis.Manusia, diunduh pada tanggal 31 Oktober 2009
[16] Laura Skolnik, Jan Boontinand; Traffic in women in Asia-Pacific,  Forum for Applied Research and Public Policy, Vol. 14, 1999,  http://www.questia.com, diunduh pada tanggal 31 Oktober 2009
[18] Laporan pemetaan Komnas Perempuan pada tahun 2001
[19] Di India, pengantin-pengantin perempuan muda sering kali dibakar hidup-hidup oleh keluarga suaminya dalam apa yang disebut sebagai ‘kecelakaan dapur’. Kalau para orangtua tidak berhasil menangguk mahar yang memadai untuk putri-putrinya, maka perempuan-perempuan ini mesti membayar dengan nyawanya, lih. Anne M. Cliffod, Memperkenalkan Teologi Feminis, Maumere: Penerbit Ledalero, 2002, hal. 26 
[20] Anne M. Cliffod, hal. 26
[21] Anne M. Cliffod, hal. 27
[22] Seperti Air di Atas Batu: Strategi Perempuan Asia untuk Perdamaian, http://www.ucanews.com, diunduh pada tanggal 31 Oktober 2009
[23] Seperti Air di Atas Batu: Strategi Perempuan Asia untuk Perdamaian, http://www.ucanews.com, diunduh pada tanggal 31 Oktober 2009
[24] Seperti Air di Atas Batu: Strategi Perempuan Asia untuk Perdamaian, http://www.ucanews.com, diunduh pada tanggal 31 Oktober 2009

[25] “Wanita Katolik Asia Selatan Rencana Gunakan Sumber Daya Mereka Sendiri Menghadapi Berbagai Tantangan”, dalam Mirifica e-news (http://www.mirifica.net), diunduh pada tanggal 31 Oktober 2009

[26] “Perempuan Dapat Mewujudkan Perdamaian”, dalam KOMPAS, Selasa, 1 Mei 2007, hal. 13, kolom 4-7
[27] P. Mutiara Andalas, SJ, Lahir dari Rahim, Yogyakarta: Kanisius, 2009, hal. 47-54
[28] Dokumen Sidang-Sidang Federasi Konferensi-Konferensi Para Uskup Asia 1970-1991, Jakarta: KWI, 1995, hal. 12-13
[29] Dokumen Sidang-Sidang Federasi Konferensi-Konferensi Para Uskup Asia 1970-1991, Jakarta: KWI, 1995, hal. 37
[30] Dokumen Sidang-Sidang Federasi Konferensi-Konferensi Para Uskup Asia 1970-1991, Jakarta: KWI, 1995, hal. 39-43
[31]  Komnas Perempuan, Memecah Kebisuan: Agama Mendengar Suara Perempuan Korban Kekerasan Demi Keadilan (Respon Katolik), 2009, hal. 10-11
[32] James Thoppil, Towards An Asian Ecclesiology, Shillong: Oriens Publications, 2005, hal. 102

[33] Thomas C. Fox, Pentecost in Asia: A New Way of Being Church, Quezon City: Claretian Publications, 2003, hal. 177-178

Tidak ada komentar:

Posting Komentar